PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

06 Januari 2025 12:28:22 WITA

Minggu, 5 Januari 2025

Telah Dilakukan Pendataan Penduduk Non Permanen atau Penduduk Pendtang di Wilayah Administrasi Banjar Dinas Kelodan dan Banjar Dinas Lebah Desa Suwug Yang Dilakukan Oleh Kelian Banjar Dinas didampingi oleh Limas, Pecalang dan LPM.

Adapun Fungsi dari Pendataan ini dilakukan adalah Untuk Menertibkan Keluar Masuknya Penduduk Yang Berdomisili di Wilayah Administrasi Desa Suwug

Komentar atas PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SUWUG

tampilkan dalam peta lebih besar